BERITA PANGANDARAN, RANCAH POST – Tak dinyana, di usianya yang lebih dari setengah abad, Soleh (68), warga Purbahayu, Pangandaran, lakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri, sebut saja Delima (6).
Tak hanya satu kali, pelaku sering kali memasukan jari tanggan ke kemaluan cucunya tersebut.
Perbuatan pelaku terbongkar ketika Delima mengeluh kesakitan pada alat vitalnya. Diakui oleh Delima, sakit di kemaluannya tersebut akibat ulah bejat kakeknya sendiri.
Dengan didukung oleh keluarganya, orangtua Delima akhir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangandaran. Tak butuh waktu lama, si Kakek berhasil dibekuk pihak kepolisian.
“Dalam pemeriksaan yang kami lakukan, pelaku mengakui perbuatannya memasukan jari tangannya ke kemaluan cucunya,” ucap E. Wiyasa, S.Sos., Panit 1 Reskrim Polsek Pangandaran, Kamis (20/8).
“Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2003 dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” tegas Wiyasa.
Sumber HR
1 Komentar
weleh2 mau mati jauh dari keluarga.sendirian dibui.apa katamalu tak pernah ada dalam benakmu,kek.sayang itu cucumu……jadi cemar karena ulahmu….