RANCAH POST – Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah resmi blokir 22 situs download film ilegal. Pemblokiran situs-situs tempat download film gratisan ini mengacu pada rekomendasi Kemenkumham dan APROFI (Asosiasi Produser Film Indonesia).
Sebagaimana dikutip Merdeka, pemblokiran situs-situs film ilegal juga sudah sesuai dengan Peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM RI No. 14 tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
“Telah ditemukan ada karya seni yang ditawarkan dunia maya yang tidak sesuai aturan. Mau tidak mau, demi untuk memproteksi hak intelektual kita, itu harus diblok,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara saat jumpa pers di Kantor Kemkominfo.
Chief RA juga menambahkan bahwa pemerintah tengah konsen dalam rangka melindungi hasil karya seniman-seniman Indonesia yang sudah menderita banyak kerugian.
Berikut daftar 22 situs download film yang diblokir
Ganool.com
Nontonmovie.com
Bioskops.com
Ganool.ca
Kilasan.to
Thepiratebay.se
Downloadfilmbaru.com
Ganool.co.id
21filmcinema.com
Gudangfilm.faa.im
Movie76.com
Isohunt.to
Cinemaindo.net
Bioskop25.net
Ganool.in
Unduhfilm21.net
Downloadfilem.com
Comotin.net
Movie2k.ti
Unduhmovie.com
Bioskopkita.com
21sinema.com
Meskipun pada kenyataannya masih banyak cara untuk mengakses situs-situs tersebut, namun sebagai anak bangsa yang baru saja merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia, ini adalah pertanda sudah saatnya untuk menghargai hak cipta dan karya orang lain dengan cara membeli yang original.