RANCAH POST – Jagad maya tengah ramai membicarakan aksi berani seorang pesepeda Elanto yang menghadang konvoi motor gede (moge) di Ringroad Utara, Depok Sleman, Yogyakarta karena tidak tertib dalam berlalu lintas. Hingga video aksi penghadangan moge inipun ramai dibicarakan di sosial media.
Video berdusari 9.39 menit tersebut berjudul “Semua pengguna jalan harus taat peraturan lalu lintas” diunggah oleh Maju Pantang Mundur pada hari Sabtu (15/8/2015). Hari dimana pria bernama Elanto Wijoyono atau Joyo melancarkan aksi hadang biker moge yang telah melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah.
“Pada detik-detik awal sikitar detik 20an, ada truk box yang berhenti karena iya tau lampu lalu lintas sudah merah. Dan monggo di cek Pasal 59 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang aturan penggunaan rotator dan sirine, dan PP No. 44 Tahun 1993 Tentang Kendaraan dan Pengemudi yang menjelaskan Pasal 65,” tulis akun YouTube tersebut.
Rekaman video tersebut menunjukkan ada rombongan moge yang dikawal pihak patwal, tampak sekitar 20 moge yang menyerobot lampu merah. Padahal, ada truk persis di belakang rombongan mode yang berhenti saat lampu merah. Rombongan moge ini juga diketahui menggunakan rotator dan sirine.
Agar tidak penasaran, mending simak video aksi Elanto saat menghadang konvoi moge di Yogya di bawah ini.
Sampai pukul 14.29 WIB, video aksi pesepeda hadang moge di Yogya ini telah dilihat oleh 64,601 orang. Bagaimana tanggapan Anda?
1 Komentar
Ijin Melengkapi min Penghadangan Konvoi Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) di Jogjakarta dan kronologinya
https://www.youtube.com/watch?v=cYcWLOVbR2A