Berita Terkini, RANCAH POST – KPU mengkonfirmasi penundaan pilkada serentak 2015 di 4 daerah hingga tahun 2017. Pengumuman tersebut dinyatakan karena daerah-daerah tersebut hanya memiliki calon tunggal, 4 wilayah tersebut yaitu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.
Husni Kamil Malik selaku Ketua KPU katakan, “KPUD Timur Tengah Utara dan Mataram sudah menyatakan surat keputusan penundaan Pilkada. Sementara Blitar dan Tasikmalaya tengah melaksanakan rapat pleno untuk mengeluarkan keputusan,” Selasa (11/08/2015).
Dari sebelumnya 7 daerah yang membuka pendaftaran ulang calon selama 9-11 Agustus kemarin, karena memiliki calon tunggal, 3 daerah berhasil menambah 1 pasangan calon, yaitu Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.
Sementara kota Samarinda juga bertambah 1 pasangan calon yang mendaftar pada detik-detik terakhir batas pendaftaran, yaitu pasangan Iswadi dan Nuhdiyat Nur dari PDIP dan Hanura. Hadar Nafis Gumay selaku Komisioner KPU katakan, “Pendaftaran mereka tinggal menunggu berkas rekomendasi dari DPP Pusat. Bila dilengkapi malam ini, maka Pilkada Samarinda tidak akan ditunda.”
Meski demikian, calon tunggal untuk pilkada serentak 2015 diprediksi akan kembali terjadi. Karena, KPUD akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon pendaftar. Bila 1 saja pasangan tidak lolos verifikasi, maka sebanyak 80 daerah yang hanya memiliki 2 pasangan calon terancam Pilkadanya diundur hingga tahun 2017 mendatang.