Berita Terbaru, RANCAH POST – Terkait kasus pembunuhan sekretaris presdir XL Rian atau Hayriantira, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk motif pembunuhan yang dilakukan oleh Andy wahyudi tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, motif dari pembunuhan sekretaris presdir XL itu hanya tindakan spontan dan belum diketahui dalih lainnya.
Kombes Pol Krishna Murti selaku Direktur Rerserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, belum ada motif lain terkait pembunuhan Rian. Seperti diketahui, aksi pembunuhan tersebut dicurigai sudah direncanakan. Krishna katakan, “Motif yang kami temukan dari dokumen palsu, yakni mulanya pembunuhan spontan yang kemudian berikutnya ada upaya menghilangkan jejak dengan menghilangkan harta milik korban,” Senin (10/08/2015).
Meski tersangka memberikan keterangan yang tidak konsisten, tim penyidik masih terus mendalami keterangan dari AK. Krishna tambahkan, “Sekarang, pembunuhan berencana itu sendiri tengah kami konstruksikan dengan alat buktinya. Antara lain, menukar pelat nomor mobil sebelum berangkat ke Garut. Itu menjadi pertanyaan besar.”
Ia menjelaskan, tim penyidik masih mendalami keterangan AK mengenai plat nomor palsu yang disebut tersangka untuk menyenangkan hati si korban. Pengakuan tersebut tentunya dianggap janggal. Krishna tuturkan, “Itu merupakan logika yang dibangun tersangka dan bagi penyidik itu tidak masuk akal.”
Sehingga, pelaku terancam akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal perampokan yaitu 365 KUHP dan Pembunuhan 338 KUHP serta tengah mengkaji pasal pembunuhan berencana 340 KUHP. Krishna menegaskan, apabila tersangka terkena pasal pembunuhan berencana, maka hukuman mati siap menanti si tersangka.