RANCAH POST – Bak tersangka kasus korupsi KPK yang belakangan ini sedang tren mengajukan praperadilan, Farhat Abbas pun tidak mau ketinggalan. Ia akan mengajukan praperadilan terhadap Ahmad Dhani untuk status pencemaran nama baik. Menurut agenda, sidang akan dihelat pada Senin, (10/08/2015) mendatang.
Seperti diketahui, Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani. Pencemaran tersebut Farhat lakukan dalam bentuk cuitan di Twitter pasca insiden kecelakaan yang dialami oleh anak bungsu Dhani, yaitu Dul.
Tidak terima dengan status tersangka yang ia dapatkan, Farhat pun mengajukan praperadilan. Sementara itu, kubu Dhani pun sudah siap siaga untuk melawan sang pengacara.
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Dhani katakan, “Kita lihat saja, kami kan dukung polisi. Jangan mentang-mentang seorang pengacara, jadi ia kebal hukum,” Jumat (07/08/2015).
Ramdan optimis, majelis hakim akan menolak praperadilan Farhat Abbas dan tetap melanjutkan kasus tersebut. Ia yakin penyelidikan kasus ini akan terus dilanjutkan oleh pihak kepolisian.