Berita Terkini, RANCAH POST – Gubernur Sumut Gatot Pujo dan istrinya Evy Susanti mengungkapkan bahwa inisiator untuk memberikan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan adalah OC Kaligis. Mereka mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut dihadapan tim penyidik.
Razman Arief selaku pengacara Gatot Pujo dan Evy Susanti katakan, “Iya (OC Kaligis). Jika bukan karena dia (OC Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri,” Senin (03/08/2015).
Razman menambahkan, Evy Susanti juga telah menitipkan surat kepadanya untuk OC Kaligis. Dalam surat tersebut, Evy meminta OC Kaligis untuk mengakui perihal tersebut baik dalam pemeriksaan atau pun di depan publik.
Mengutip surat Evy, Razman ungkap, “Yang pasti kata Bu Evy, beliau meminta kepada Pak OC untuk bicara ke Publik. Bicara ke Penyidik. Supaya terang, dan beliau (Evy) siap untuk dikonfrontir (dengan OC).”
Razman menjelaskan, semula Gatot dan Evy Susanti tidak pernah setuju untuk melayangkan gugatan ke PTUN Medan. Namun, karena OC Kaligis terus mendesak, mereka mengiyakan usulan tersebut.
Razman tutrkan, “Pak OC bilang, ini kita harus PTUN kan. Begini ada niat seperti bikin terobosan-terobosan hukum. Enggak ngerti saya, mungkin Pak OC ada maksud lain. Kami enggak ngerti.”
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar setelah KPK membekuk 5 orang dalam OTT di Medan, Sumatera Utara. Mereka yang ditangkap adalah, Tripeni Irianto Putro selaku Ketua PTUN Medan, serta 2 hakim, yaitu hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan, seorang pengacara M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah OC Kaligis.
1 Komentar
Iya nyonya Evi benar, Elvi juga bilang begitu kok.