RANCAH POST – Pengacara senior OC Kaligis kembali menyatakan penolakan untuk diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap terhadap 3 hakim PTUN Medan, Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum OC Kaligis, yang membacakan sepucuk surat dari OC untuk KPK.
Menurut sang pengacara alasan tidak hadirnya OC Kaligis lantaran kliennya tengah dalam keadaan sakit, di mana tekanan darah OC kembali naik.
Mengutip dari isi surat tersebut, Alamsyah katakan, “Saya tolak, karena OC Kaligis tengah mengalami tekanan darahnya darah tinggi 190 per 90 itu tidak bersedia untuk diperiksa,” Selasa (28/07/2015).
Alamsyah menjelaskan, jika KPK tetap ngotot memeriksa OC Kaligis, kliennya mengaku lebih baik ditembak mati. Alamsyah tambahkan, “Kata OC Kaligis lebih baik saya ditembak mati jika diperiksa hari ini.”
OC, kata Alamsyah, juga tidak bersedia diperiksa dengan status saksi untuk kasusnya. Dia menegaskan bahwa OC menginginkan berkas kasus tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan (Tipikor Tindak Pidana Korupsi).
Alamsyah tegaskan, “Dia meminta langsung disidang di pengadilan, 2 alat bukti kalau buktinya cukup ya langsung disidang di pengadilan.”
Ada pun isi surat OC Kaligis untuk KPK yaitu:
Kepada Komisioner KPK yang sangat saya hormati,
Hari ini saya diperiksa lagi untuk di-BAP. Saya tolak lebih baik saya ditembak mati oleh KPK. Periksa saya di pengadilan bukan tersangka dulu sebagai saksi. Saya tolak. Tertanda OC Kaligis.