RANCAH POST – Terkait penangkapan artis cantik Vitalia Sesha, Kombes Pol Susetio Cahyadi selaku Kapolres Jakarta Utara membantah memberikan perlakuan spesial kepada sang aktris. Menurutnya, Vita tidak dijadikan tersangka karena tidak ada satupun narkoba yang dibawa olehnya
Susetio katakan, “Berdasarkan ketentuan undang-undang, ia harus direhabilitasi,” Selasa (14/072015).
Seperti diketahui Vitalia Sesha ditangkap di kamar No.657, Hotel Mercure, Jakarta Utara (11/07/2015). Vita diringkus karena diduga hendak melangsungkan pesta narkoba. Ketika penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 1 butir ekstasi, 54 butir happy five, 1 bungkus daun ganja seberat 2,91 gram, 1 buah alat hisap ganja, 2 plastik ketamine 7,00 gram, uang tunai USD100, sisa pemakaian happy five, 2 tas merek Chanel dan Hermes.
Saat melakukan penggeledahan, barang bukti tersebut dinyatakan dibawa oleh 4 teman Vita berinisial DC, PF, MF dan YWS. Susetio katakan, “Yang 3 lainnya adalah AN (Vitalia), CK dan SR tidak ada bukti membawa atau menyimpan narkoba.”
Memang ketika digelandang ke Polsek, kata Susetio, Vita dinyatakan positif memakai narkoba. Meski demikian, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Susetio tambahkan, “Kami lihat dia seperti orang pada umumnya, bukan artis,” Selasa (14/07/2015).
Chris Sam Siwu selaku Kuasa hukum Vitalia mengatakan, rehabilitasi akan dilakukan untuk menjernihkan pikiran Vita, bukan rehabilitasi pecandu. Dia juga menambahkan polisi melihat Vitalia tidak bersalah. Chris jelaskan, “Dia tidak tahu apa yang dia minum.”
Sebelumnya, Vitalia Sesha juga pernah membuat heboh karena pernah bermasalah dengan KPK. Ia diduga menerima hadiah sedan Honda Jazz, sejumlah uang dan jam tangan mewah dari tersangka kasus suap impor sapi, Ahmad Fathanah.