RANCAH POST – KPK resmi menahan pengacara kondang OC Kaligis pada (14/07/2015). Ia ditahan setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan hakim PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara Medan), Sumatera Utara.
Sebelum menuju rutan KPK, OC Kaligis mengklarifikasi segala tudingan yang menyatakan bahwa ia terlibat dalam kasus tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menyuruh anak buahnya pergi ke Medan untuk melakukan suap terhadap hakim. Kaligis katakan, “Saya tak merampok uang negara. Saya tidak memberi duit ke hakim. Saya bahkan melarang anak buah saya berangkat ke Medan.”
Kasus suap yang melibatkan OC Kaligis ini bermula dari dibekuknya 5 orang pada (9/07/2015) lalu oleh KPK. Mereka adalah M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry (anak buah O.C. Kaligis), Tripeni Irianto Putro (Ketua PTUN Medan), Syamsir Yusfan (panitera sekretaris PTUN Medan) dan 2 hakim PTUN Medan Amir Fauzi serta Dermawan Ginting.
Gerry diduga melakukan suap kepada sejumlah hakim PTUN Medan supaya memihak kepada klien OC Kaligis. Jasa Kaligis sendiri dipakai oleh Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis saat menggugat pemanggilan dirinya oleh Kejati Sumut atas perkara kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Sebagian gugatan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim, yang dipimpin Tripeni.
Pasca terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), KPK menggeledah kantor Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ahmad Fuad Lubis dan OC Kaligis. Berdasarkan penggeledahan dan keterangan saksi, Johan Budi (Wakil Ketua KPK) mengatakan bahwa pihaknya menemukan 2 bukti untuk menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka.
Johan pastikan penetapan tersangka dalam kasus ini tidak akan terhenti pada OC Kaligis saja. Johan katakan, “Kami masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pihak yang bisa harus bertanggungjawab.”
Johan menepis kabar bahwa calon tersangka berikutnya merupakan Gubernur Gatot karena penyidikan masih dilangsungkan. Namun ia mengungkapkan KPK sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gatot pada 22/07/2015 mendatang.