RANCAH POST – Sesuai instruksi dari Presiden Jokowi terkait pelayanan mudik Lebaran 1436H tahun ini, PT Jasa Marga menurunkan tarif tol hingga 35% mulai Selasa (07/07/2015) pukul 00.00 WIB hingga hari ke-5 usai Idul Fitri.
Menurut laman Kompas, Yudhi Krisyunoro selaku General Manager PT Jasa Marga katakan, “Tarif baru sudah diberlakukan sejak tadi malam, untuk ruas Jakarta-Cikampek, penurunannya sebesar 35%,” Selasa (07/07/2015).
Yudhi menambahkan, keputusan tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi dalam rangka mudik Lebaran tahun ini. Yudhi tambahkan, “Sesuai instruksi Presiden, pada H minus 10 sampai H plus 5 diberlakukan tarif khusus Lebaran, diskon 35% lebih murah.”
Penurunan tarif tol ini berlaku di semua ruas jalan tol, kecuali tol dalam Kota DKI Jakarta yang hanya di turunkan sekitar 25%. Kebijakan ini mengikuti Surat Edaran Menteri PU dan Perumahan Rakyat No. KU.09.01-Mn/450.
Kebijakan ini diharapkan dapat menambah volume kendaraan untuk memakai jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, khususnya jalan tol dalam kota dan JORR selama Lebaran berlangsung.
Menanggapi hal itu, masyarakat tentunya menyambut baik diputuskannya kebijakan tersebut. Ningsih katakan, “Saya senang, karena bisa menyimpan lebih banyak uang buat Tunjangan Hari Raya (THR) keponakan saya nanti di Bandung.”
Terlepas dari kebijakan penurunan tarif tol tersebut, tentunya bagi Anda yang akan bermudik, tetaplah waspada dan selalu menjaga keselamatan selama perjalanan ke kampung halaman Anda. Selamat bermudik!