RANCAH POST – Seperti diketahui hubungan badan layaknya tidak dilakukan di ruang publik terbuka. Namun kali ini, kejadian sebaliknya dilakukan oleh Jose Caballero, ia divonis 2,5 tahun penjara karena berbuat cabul di pantai.
Pria asal Brandenton, Florida, Amerika Serikat itu beberapa waktu lalu kepergok bersenggama dengan pacarnya, bernama Elissa Alvarez di pinggir Pantai Manatee di tengah hari. Banyak orang melihat saat mereka tengah melakukan hubungan badan di pantai, ada juga yang sengaja merekam perbuatan cabul mereka berdua.
Saat melakukan hubungan badan, Caballero tega membawa putrinya yang baru berusia 3 tahun. Bocah itu menyaksikan sang bapak berbuat mesum dari dekat.
Menurut laman New York Post, Selasa (07/07/2015), Jaksa Anthony Dafonseca membeberkan Caballero pernah dipenjara 8 tahun akibat penyelundupan narkoba. Sehingga hukumannya berbuat mesum di tempat umum patut dihukum lebih berat.
Dafonseca katakan, “Coba Anda bayangkan, insiden itu terjadi pukul 2 sore, ketika pengunjung pantai sedang ramai. Dan pelaku dengan mudah melakukannya di hadapan putrinya sendiri.”
Perbuatan Caballero tersebut dilaporkan oleh pengunjung pantai yang merasa jijik melihat ia melakukan hal tersebut. Namun, ketika sidang pada dua pekan lalu, pria mengelak dari dakwaan jaksa. Dia mengaku hanya menindih sang kekasih di pantai.
Namun Caballero tidak bisa mengelak dari mata kamera video yang merekam aksi tersebut. Meski demikian, pengacaranya mengatakan akan berjuang supaya pria mesum ini tidak dipenjara hingga 2,5 tahun.