RANCAH POST – Yuddy Chrisnandi selaku Menteri PAN-RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), kini menarik pernyataannya terkait perizinan mobil dinas dipakai untuk mudik lebaran.
Sebelumnya, seperti diketahui Yuddy mengizinkan kepada PNS memakai mobil dinas untuk mudik idul fitri 1436 H mendatang. Namun beliau kini mencabut putusan tersebut.
Hal ini dilaksanakan Yuddy, karena Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak sependapat dengan Yuddy yang memperbolehkan mobil dinas tersebut dipergunakan untuk mudik. Menurut laman Viva, Yuddy katakan, “Awalnya saya memberikan diskresi (mengambil keputusan sendiri) terhadap peraturan tersebut. Namun, kan Pak JK udah memberikan instruksi bahwa kendaraan operasional tidak boleh dipergunakan,” Jumat (03/07/2015).
Sehingga, putusan itu otomatis dibatalkan karena Jusuf Kalla mempunyai pandangan lain. Yuddy tambahkan, “Saya kan menteri, itu di atasnya masih ada wapres, di atasnya lagi masih ada presiden. Jadi kalau menteri mengambil kebijakan lalu di atasnya lagi memberikan instruksi atau kebijakan baru, maka tunduk ke yang atas.”
Sebab, lanjut Yuddy, sebenarnya dalam Undang Undang pun sudah ada regulasinya yaitu mobil dinas hanya digunakan untuk keperluan kantor saja.