RANCAH POST – Terkait kabar hangat mengenai revisi UU KPK yang belakangan ini menuai kritikan. Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR) mempersoalkan sikap Presiden Jokowi yang terburu-buru menolak rencana revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK. Fahri yakin Presiden sudah dipengaruhi oleh pemikiran pihak-pihak yang menggiringkan isu bahwa putusan tersebut hanya akan melemahkan KPK.
Menurut laman Kompas, Fahri katakan, “Jokowi jadi penakut. Dibikin takut sama yang enggak jelas, lebih baik pencitraan (tolak revisi UU KPK) dibanding penyelesaian masalah. Ini bulan puasa, cuma mau dipuji-dipuji saja, enggak mau selesaikan masalah,” Jumat (26/06/2015).
Fahri menganggap, mengenai revisi UU KPK ini dari awal sudah disetujui semua pihak. Bahkan, Fahri menyebut bahwa pimpinan KPK juga sudah menyetujui revisi tersebut. Fahri tambahkan, “Masalah ini harus diselesaikan, bukan lari dari pencitraan satu ke pencitraan lain.”
Fahri juga mengingatkan bahwa KPK sudah beberapa kali kalah pada sidang praperadilan. Hal tersebut, lanjut Fahri, menunjukkan bahwa KPK telah menunjukan penyalahgunaan wewenang.
Dengan demikian, politisi PKS ini meminta supaya Presiden tetap fokus pada solusi pemberantasan korupsi di Indonesia, bukan cuma menunjukan pencitraan semata. Fahri beberkan, “Pemberantasan korupsi mudah, suruh saya jadi Presiden, setahun juga saya bisa.”
Revisi UU KPK sendiri sudah masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2015. Namun, Presiden dan KPK menolak untuk merivisi UU tersebut.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah bersama Presiden sepakat untuk menolak revisi UU KPK. Yasonna menambahkan, percuma saja DPR ngotot mengajukan revisi apabila Presiden menolak hal tersebut.