RANCAH POST – Pihak Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya resmi membentuk Komite Anti Tawuran. Meski telah melakukan kesepakatan, Ahok selaku Gubernur dan Kapolda DKI Irjen Pol Tito Karnavian memiliki cara berbeda dalam menghadapi kasus tawuran, khususnya tawuran antar pelajar.
Ahok menegaskan bakal ‘menendang’ siswa yang kepergok tawuran. Bahkan pelajar yang terlibat tidak akan diterima lagi di sekolah negeri di Jakarta. Menurut laman Kompas, Gubernur DKI katakan, “Kami akan keluarkan pelajar yang berantem itu, jadi kami keluarkan dari sekolah negeri. Kami bentuk tim untuk penanganan (masalah) seperti itu, anak-anak masih ikut tawuran, pecat (keluarkan) saja dari sekolah, enggak ada gunanya,” Kamis (26/06/2015).
Sementara Irjen Pol Tito mengatakan, tim tersebut terdiri dari pihak Pemprov DKI, Polisi, TNI dan tokoh masyarakat. Tim anti tawuran ini berfungsi untuk melaksakan tindakan pencegahan secara pro-aktif.
Ahok, kata Tito, mendukung pembentukan tim anti tawuran tersebut dan siap mendanainya. Untuk tindakan pencegahan tawuran antar pelajar, Tito lebih memilih untuk melakukan tindakan persuasif.
Tito katakan, “Ya kami akan petakan dulu titik tawuran ini. Prinsipnya kami lakukan langkah-langkah pembinaan proaktif dan kami akan bertindak tegas kalau tawuran sudah terjadi.”
Kebijakan tersebut sesuai amanah dari Inpres (Instruksi Presiden) No. 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan dalam Negeri serta Inpres Nomor 1 Tahun 2014 terkait Penanggulangan Konflik Sosial.