RANCAH POST – Seperti diketahui Kopaja kini resmi bergabung dengan PT Transjakarta. Antonius Kosasih selaku Dirut Transjakarta mengatakan, para sopir kopaja yang terintegrasi dengan PT transjakarta akan menerima gaji bulanan layaknya sopir bus transjakarta.
Untuk besaran gaji sopir Kopaja dikabarkan mencapai 2 kali lipat dari UMP (Upah Minimum Provinsi). Saat ini kisaran UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,7 juta. Berarti para sopir kopaja yang terintegrasi dengan transjakarta akan menerima gaji sebesar Rp5,4 juta.
Menurut laman Kompas, Kosasih katakan, “Penghasilan bulanan untuk sopir kopaja yang akan direkrut untuk kontrak dengan transjakarta saat ini sudah direncanakan mendekati dua kali UMP, tetapi bisa saja dua kali UMP,” Kamis (25/06/2015).
Kosasih menambahkan kisaran gaji sopir kopaja ditentukan oleh besaran pembayaran rupiah/kilometer kepada Kopaja. Untuk saat ini, Transjakarta dan pemilik Kopaja masih terus menggodok keputusan tersebut. Kosasih tambahkan, “Gajinya akan tecermin dalam harga rupiah/kilometer yang di dalamnya mencakup biaya penghasilan bulanan sopir.”
Sebelumnya diberitakan, Kopaja sepakat untuk merapat ke manajemen PT Transjakarta. Oleh karena itu, kini Kopaja akan ikut terlibat sebagai operator layanan bus transjakarta.
Kopaja akan menjadi penyedia layanan bus untuk ukuran sedang. Deretan bus-bus kopaja yang akan digunakan dalam operasional merupakan bus-bus yang telah memenuhi spesifikasi sesuai ketetapan PT Transjakarta.
Hingga saat ini, Kopaja sudah mempunyai 120 unit bus dengan spesifikasi PT Transjakarta dan akan bertambah hingga 200 unit bus.