RANCAH POST – Seorang wanita yang merupakan karyawati sebuah restoran diperkosa sopir angkot saat pulang kerja. Kini, sang sopir langsung dibekuk pasca korban melapor kepada Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Wahyu selaku Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, karyawati berinisial NA tersebut menjadi korban pemerkosaan sopir angkot pada Sabtu (20/06/2015) dinihari. Ketika itu korban habis pulang kerja pada pukul 22.30 WIB, Jumat (19/06/2015).
Wahyu katakan, “Korban pulang dari mal Gandaria City menuju Lebak Bulus. Saat itu korban naik di sebelah sopir,” Minggu (21/06/2015).
Saat sampai di saerah Lebak Bulus, sopir angkot (Pelaku) bernama Denza Athiari Saputra tersebut menawarkan kepada korban untuk diantar hingga Fatmawati. Namun di tengah-tengah perjalanan, pelaku berhenti dan merapatkan mobilnya ke pagar sehingga korban tersudut.
Kemudian, pelaku mengambil sebuah kunci roda dan mengintimidasi korban. Ketika itu korban sempat berontak kepada pelaku dengan mengambil sebilah pisau dari dashboard. Wahyu tambahkan, “Korban sempat menawarkan seluruh barang-barang berharga miliknya diambil pelaku agar dirinya tak jadi disetubuhi pelaku. Namun pelaku yang telah ditutup nafsu syahwat tersebut menolak menerima barang itu.”
Usai diperkosa, korban ditelantarkan di persimpangan Condet. Kebetulan ada seorang sopir taksi yang lewat dan mengantarkan korban ke kantor polisi untuk melapor.
Wahyu beberkan, “Korban cerita sama sopir taksi di sana dia cerita terjadi ini, dia hafal nomornya angkot tersebut. Dari tim kejar, dan di hari yang sama kami dapat amankan.”
Petugas kemudian menangkap sang sopir angkot di daerah bilangan Ciputat, Tangerang Selatan serta barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.