Berita Ciamis, RANCAH POST – Wawan Hernawan, warga Sindanggirang, RT. 06 RW. 07, Cipaku, Ciamis, harus rela kehilangan barang berharga miliknya berupa TV 21″ beserta uang ratusan ribu rupah lantaran rumahnya disatroni maling, Rabu, 17 Juni 2015.
Dari penuturan korban, Wawan. Hilangnya barang berharga miliknya tersebut diketahui olehnya selepas dirinya bersama dengan anggota keluarganya pulang dari Masjid melaksanakan shalat Tarawih.
“Pas sampai rumah Saya kaget lantaran TV di dalam rumah sudah hilang. Setelah diperiksa rupanya jendela rumah Saya sudah terbuka, barulah Saya sadar kalau rumah saya baru saja kemalingan,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2015.
Suherlin, Kasi Pemerintahan Desa Cipaku menyatakan bahwa memang benar di wilayahnya terjadi kasus pencurian tersebut. Namun aksi pencurian ini belum dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
“Warga pun langsung melakukan penyisiran mencari keberadaan pelaku, namun sampai pagi ini belum ada informasi apakah malingnya berhasil ditangkap atau tidak,” terangnya.