RANCAH POST – Saat bulan Ramadhan tiba, sejumlah warteg hingga restoran, kerap menjadi sasaran empuk untuk tindakan anarkis. Rumah-rumah makan tersebut seakan berubah menjadi tempat maksiat pada bulan puasa tersebut. Dikarenakan restoran atau pun warteg yang tetap buka di siang hari, dianggap tak tidak menghormati orang yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Tetapi untuk bulan Ramadhan kali ini sepertinya angin segar berhembus untuk para pengusaha warteg ataupun rumah makan. Kabar gembira untuk para pengusaha tersebut tersiar pasca Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama RI, memiliki pandangan sendiri mengenai persoalan tersebut.
Menurut Menag, pemilik sejumlah rumah makan memiliki hak untuk tetap membuka lapaknya pada siang hari selama bulan Ramadan. Bukan hanya itu, ia juga menilai tidak hanya orang berpuasa yang harus dihormati. Orang yang tidak berpuasa pun juga harus dihormati.
Melalui akun Twitter-nya @lukmansaifuddin katakan, “Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa,” Jumat (05/06/2015).
Cuitan Menag soal warung makan yang tidak perlu dipaksa tutup ketika bulan Ramadhan menimbulkan kontroversi di sosial media. Menag dianggap malah berpihak kepada kaum minoritas ketimbang mayoritas masyarakat Indonesia yang pada umumnya adalah muslim.
5/12. Bila ada yg sukarela menutup warungnya, tentu kita hormati. Tapi muslim yg baik tak memaksa org lain menutup sumber mata.. #ubahtwit
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) June 8, 2015
2/12. Twit asli: "Warung2 tak perlu dipaksa tutup. Kita hrs hormati juga hak mrk yg tak berkewajiban dan tak sedang berpuasa..". #ubahtwit
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) June 8, 2015