RANCAH POST – Wapres Jusuf Kalla yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia bakal melarang pemutaran kaset ngaji Al Quran di masjid-masjid. Sampai saat ini, larangan pemutaran kaset ngaji sudah direncanakan oleh Dewan Masjid.
Menurut laman Merdeka, JK katakan, “Kita sudah buat rumusan di Dewan Masjid, mengaji tidak boleh pakai kaset,” Senin (08/06/2015).
JK menceritakan ketika dia berada di tanah kelahirannya di Sulawesi Selatan. Pukul 04.00 WITA sudah terbangun oleh suara kaset ngaji Al Quran dari 4 masjid. JK tambahkan, “Pertanyaannya kalau yang mengaji kaset apakah mengaji dapat pahala, kita jadi terganggu, terjadi polusi suara.”
Dia mengungkapkan, di Indonesia karena komunitas muslim sangatlah banyak, masjid pun dibangun secara berdekatan sehingga ketika menjelang sholat subuh setiap masjid memutar kaset ngaji Al Quran dan suaranya saling bersahutan.
JK ungkap, “Jadi jangan bangunkan orang satu jam sebelumnya. Kalau tidak jadi polusi udara. Mudah-mudahan bisa dibicarakan apakah kaset itu ada pahala atau tidak.”
Dia mengambil contoh dari Turki, agar suara adzan terdengar secara jelas, adzan dilakukan bergantian. Jk menuturkan ini merupakan hal penting, walau kelihatannya sepele.