Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – YN (19 tahun) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran hubungan asmaranya dengan kekasihya, sebut saja Mawar (15 tahun), sudah melewati batasan norma agama hingga Mawar hamil dan sudah melahirkan tiga bulan yang lalu di asrama tempat Mawar tinggal. Tokoh masyarakat yang mengetahui kejadian memalukan ini pun langsung melaporkan YN ke Polsek Cipatujah.
Dari pengakuan YN, dirinya sudah menjalin hubungan dengan Mawar selama satu tahun empat bulan tanpa sepengetahuan orang tua masing-masing lantaran keduanya tidak mendapat restu dari orang tua Mawar. Dalam menjalin hubungan gelapnya itu, kedua bahkan sudah melakukan hubungan intim selayaknya pasangan suami istri.
Keduanya melakukan persetubuhan pertama kali di toilet sekolah ketika Mawar masih duduk di bangku kelas 7, sepulang jam pelajaran ketika sekolah sudah sepi. Perbuatan keduanya pun tidak diketahui baik oleh pengurus asrama maupun orang tuanya.
“Mawar akhirnya hamil, saya sendiri yang membantu lahiran Mawar di asrama. Mengetahui kejadian tersebut, pengurus asrama marah dan mengusir saya,” ucap YN.
Dari penuturan YN pun diketahui kalau Mawar sangat mencintainya. Ia pun mengaku menyesal dan minta maaf kepada orang tua Mawar atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berencana menikahi Mawar setelah melahirkan.
Sementara itu, Kamil (40 tahun), Ayah YN mengaku kaget dengan perbuatan asusila yang dilakukan YN terhadap Mawar, apalagi Mawar masih di bawah umur.
“Mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kemungkinannya akan dinikahkan, tapi tergantung bagaimana keluarga Mawar,” ujarnya.
Bripka Josner Ringo, SS.,SH., Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya mengutarakan bahwa kasus ini termasuk kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Namun kedua keluarga berniat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan.
Kejadian ini pun sempat membuat gempar warga yang berada di lingkungan asrama di mana YN dan Mawar tinggal.