RANCAH POST – Status Gunung Sinabung resmi dinaikan dari Siaga menjadi Awas oleh Badan Geologi. Penaikan status tersebut berdasarkan data peningkatan aktivitas dalam 2 hari terakhir Gunung yang terletak di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Menurut laman Antara, Rabu (03/06/2015), Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan, hal tersebut ia ketahui pasca mendapat laporan dari Kepala Badan Geologi Surono, kini diketahui volume kubah lava Gunung Sinabung meningkat menjadi lebih dari 3 juta meter kubik dan berstatus labil.
Kondisi tersebut menyebabkan Gunung Sinabung diprediksi akan rajin mengeluarkan guguran kubah dan awan panas ke arah selatan dan tenggara dengan jangkauan hingga 7 km.
Dengan peningkatan status Gunung Sinabung itu, bagi masyarakat yang berada dalam radius 7 km arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dalam radius 7 km arah selatan dan tenggara Gunung Sinabung tersebut terdapat 7 desa dan 1 dusun, yaitu Desa Sukameriah, Desa Simacem, Desa Bekerah, Desa Kotatongsa, Desa Gurukinayan, Desa Gamber, Desa Berastepu dan Dusun Sibintun.
Lebih lanjut lagi, pihak Badan Geologi juga merekomendasikan untuk menutup jalur menuju Simpang Sibitun, Gurukinayan, Simpang Bagading, Jembatan Lau Bunaken Tigapancur hingga Perjumaan Tigabogor apabila terjadi peningkatan ancaman akibat hembusan awan panas.
Syamsul Maarif selaku Kepala BNPB telah melakukan komunikasi dengan Pemkab Karo agar memerintahkan TNI, Polri, BPBD dan unsur lain untuk mewaspadai kenaikan status Gunung tersebut.
Berdasarkan data yang ada, Gunung Sinabung terus beraktifitas secara fluktuatif sejak meletus pada (15/09/2013) hingga sekarang.