RANCAH POST – Komedian Mastur Irawan selaku Komisaris PT Viandra Production memenuhi panggilan Kejagung untuk mengikuti proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan program siar TVRI, Rabu (27/05/2015).
Adik dari komedian Mandra Naih ini diketahui hadir di kantor Kejagung pukul 10.30 WIB. kedatangan mastur juga dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana. Tony katakan, “Mastur diperiksa sebagai saksi hari ini sebagai Komisaris PT Viandra Production.”
Sebelumnya, Kamis (21/05/2015), Mastur tidak dapat memenuhi panggilan pihak kejaksaan karena kesibukan yang tidak dapat dihindari.
Kakak Mastur, Mandra yang menjabat sebagai Dirut PT Viandra Production sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Selain itu, 3 tersangka lainnya, Iwan Chermawan selaku Dirut PT Media Art Image dan Yulkasmir selaku pejabat pembuat komitmen juga kini mendekam di balik jeruji besi.
Terakhir, kejaksaan juga menetapkan Irwan Hendarmin selaku mantan Direktur Program dan Bidang Lembaga Siap Siar TVRI menjadi tersangka menyusul 3 tersangka yang tadi disebutkan.
Proyek pengadaan program Siap Siar TVRI Tahun 2012 diketahui bernilai Rp47,8 miliar. Hingga saat ini, Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar atas kesus ini.