Berita Ciamis, RANCAH POST – Selasa (26/5/2015), dua orang Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri 02 Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, keluyuran saat jam kerja dan berhasil terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Tim GDN (Gerakan Disiplin Nasional), yang di dalamnya terdiri dari unsur Inspektorat Serta Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Rainah, salah seorang Guru yang terkena razia di Pasar Manis Ciamis menuturkan, “Kebetulan Kepala Sekolah sedang rapat diluar, jadi kami tidak membawa surat izin,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim GDN bersama dua instansi lainnya menelusuri beberapa titik keramaian di Ciamis untuk menjaring dan menertibkan PNS keluyuran saat jam kerja masih berlangsung.
“Razia ini kami laksanakan guna meningkatkan kedisiplinan PNS,” ujar Maman Hermawan, petugas GDN dari BKDD Kabupaten Ciamis.
Maman pun menambahkan, selain untuk meningkatkan kedisiplinan PNS, razia ini pun dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“PNS itu digaji oleh Negara, tapi mereka bebas berkeliaran saat jam kerja. Itulah tanggapan yang muncul di masayarakat,” ungkap Maman.
Maka untuk meminimalisir kecemburuan sosial tersebut, lanjut maman, pihaknya menelusuri beberapa titik keramaian yang ada di Ciamis seperti Terminal, Pasar, dan pusat perbelanjaan guna menjaring beberapa PNS keluyuran yang tidak membawa surat ijin dari atasannya masing-masing.