RANCAH POST – Menanggapi maraknya prostitusi dari kelas bawah hingga atas, peraturan untuk menangkap si pria hidung belang atau pengguna jasa PSK segera diluncurkan.
Hal itu diungkapkan Ridwan Kamil selaku Wali Kota Bandung untuk menanggulangi prostitusi yang semakin marak. Menurut pria yang akrab dipanggil Kang Emil ini, rencananya pihak Pemkot Bandung segera menerapkan hukuman untuk pria hidung belang pengguna jasa bisnis seks.
Kang Emil katakan, “Sedang direncanakan, menghukum si penggunanya,” Senin (25/05/2015).
Emil menambahkan, rencana tersebut sebenarnya bukanlah sebuah terobosan baru. Sejumlah negara maju sudah menerapkan aturan tersebut contohnya di Swedia.
Sebelumnya, diberitakan kawasan lokalisasi prostitusi Saritem kembali bergejolak pasca razia yang dilakukan oleh Pemkot Bandung dan Kepolisian. Untuk mengantisipasi gejolak sosial di daerah tersebut, Kang Emil pun berencana untuk membentuk Satgas khusus untuk menanggulangi masalah prostitusi di Kota Bandung.
Kang Emil tambahkan, “Kami tengah mempersiapkan Satgas khusus untuk memberanatas prostitusi-prostitusi seperti Satgas PKL. Sedang disiapkan (konsepnya),” Senin (25/05/2015).
Kang Emil membeberkan, pembentukan Satgas tersebut bukan karena Bandung tengah mengalami darurat prostitusi. Menurutnya, ini merupakan salah satu terobosan untuk mengefisienkan tenaga untuk membinasakan prostitusi di Kota Bandung.
Kang Emil jelaskan, “Kita harus cari cara kreatif sebagai solusi di masa depan. Capek kan main razia-raziaan.”
Sebelum menerapakan kebijakan tersebut, saat ini Satpol PP tengah gencar melakukan razia-razia ke lokasi-lokasi kos-kosan.