Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Beredarnya isu beras palsu yang terbuat dari plastik membuat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan pengawasan terhadap beras yang beredar di pasaran, khususnya beras yang berasal dari luar negeri. Selain melakukan pengawasan, Diskoperindag pun akan lebih berhati-hati membedakan antara beras palsu yang terbuat dari plastik dan beras yang asli.
Kamis (21/5/2015), Hj. Nia Juniarti, Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kabupaten Tasikmalaya menyebutkan pihak telah memerintahkan kepada semua Kepala UPTD Pasar yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pengawasan peredaran beras, khususnya beras impor, karena diduga beras palsu tersebut berasal dari luar negeri.
“Hingga saat ini kami tidak menemukan beras palsu yang dikhawatirkan berasal dari luar negeri,” ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada UPTD Pasar agar tidak sembarangan menyebutkan adanya beras palsu jika tidak ada bukti yang kuat, agar pedagang beras tidak dirugikan dan masyarakat pun tidak resah dengan dugaan adanya beras palsu ini.
“Yang Kami pantau saat ini adalah asal-usul beras tersebut, kalaupun diduga ada beras palsu yang berasal dari luar negeri haruslah diuji terlebih dahulu di laboratorium,” ucapnya.
Lanjut Nia, di Kabupaten Tasikmalaya, beras yang beredar di pasaran saat adalah beras yang dibeli dari Petani setempat, pasokan beras pun sampai saat ini pun masih aman. Jadi tidak ada sama sekali berasal yang berasal dari luar negeri, apalagi beras palsu yang terbuat dari plastik.
“Kalaupun ada, mungkin itu beras yang diimpor secara ilegal,” tandasnya