RANCAH POST – Artis Cici Tegal (Sri Wahyuningsih) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2007, yang menjadikan mantan Menkes Siti Fadilah Supari sebagai Tersangka.
Cici Tegal ngaku diperiksa soal penerimaan uang dari Siti Fadilah sebesar Rp500 juta. Uang tersebut, kata Cici, merupakan dana sponsor yang dia ajukan ke sejumlah pihak dengan menggunakan proposal kegiatan untuk acara konser musik religi.
Cici katakan, “Kalau kebagian ya enak dong. Itu (Rp500 juta) kan sponsor. Waktu itu aku bikin acara konser musik religi. Terus cari sponsor, bikin proposal, disebarin kemana-mana. Ke departemen, ke pejabat, pribadi, ke perusahaan. Dapatlah aku dari ibu (Mantan Menkes Siti Fadilah Supari). Jadi itu berupa uang sponsor sebetulnya,” Jumat (22/05/2015).
Merasa tidak tahu asal-usul uang tersebut, Cici Tegal berpendapat uang sebesar itu berasal dari kantong pribadi Siti Fadilah. Cici yang merupakan temen pengajian Siti, yakin uang tersebut bukan berasal dari Kemenkes yang diselewengkan.
Cici tambahkan, “Kayaknya sih dari saku pribadi soalnya enggak ada surat-surat atau harus tanda tangan panjang gitu enggak ada. Kami keluarin (kwitansi), kan pencatatan harus rapi. Bentuknya travel check.”
Sebelumnya, Siti Fadilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan April 2014 silam. Dia menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Menkes era Presiden SBY. Ketika itu, Siti bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan 2007.