RANCAH POST – Mensos Khofifah Indar Parawansa menjelaskan Kemensos telah menutup 33 lokalisasi PSK di seluruh Indonesia dari total 167 lokasi yang ada, pada tahun 2014 lalu.
Sejumlah PSK yang sudah pensiun atau berhenti di lokalisasi prostitusi akan mendapat jaminan hidup berupa uang Rp600.000 selama 3 bulan.
Khofifah katakan, “Ketika ditutup, maka tugas Kemensos adalah menyiapkan uang jaminan hidup mereka Rp20.000/hari selama 3 bulan. Mereka bisa dapat uang transpor pulang dan dana usaha ekonomi produktif. Unit cost-nya per orang Rp3 juta,” Rabu (13/05/2015).
Khofifah menambahkan, selain jaminan hidup, PSK juga akan diarahkan untuk mengikuti perogram pelatihan loka binakarya di PSKW (Panti Sosial Karya Wanita) bertempat di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Selama tinggal di panti sosial, kata Khofifah, PSK boleh melakukan program-program pembekalan, misalkan menjahit, salon, dan keterampilan usaha lainnya.
Dengan demikian, saat PSK pulang ke masyarakat luas, mereka berhak mendapat unit cost usaha ekonomi Rp3 juta.
Khofifah tambahkan, “Sekarang kalau ingin menangkap PSK dari jaringan prostitusi online, undang-undangnya tersebar. Kecuali Perda DKI, sudah terintegrasi, bahwa mucikarinya juga kena, semuanya kena. Perda DKI sebetulnya lebih konkret, tinggal aksi lapangannya.”
Khofifah membeberkan Kemensos tidak hanya akan mensinkronisasikan revisi lagi, tetapi juga RUU. Dengan demikian, lanjut Khofifah, UU kejahatan seksual nanti akan mengatur tentang prostitusi.