Berita Banjar, RANCAH POST – Begitulah yang dialami oleh RH (15 tahun), warga Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, dirinya menjadi korban trafficking dan pencabulan sebanyak tiga kali. Dalam kasus ini, Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku, NS dan AS yang sama-sama satu profesi sebagai penjaga penginapan di Kota Banjar.
Sebagaimana diberitakan Harapan Rakyat, AS dan RH tadinya adalah pasangan kekasih yang menjalin asmara sejak pertama kali berkenalan pada bulan Maret 2015 silam. Dalam menjalin hubungannya itu, AS mengaku telah melakukan pencabulan terhadap RH sebanyak tiga kali. Namun ditengah jalan hubungan mereka kandas, lantaran sakit hati AS akhirnya memberikan nomor HP korban kepada NS. Suatu saat, penginapan di mana tempat NS bekerja kedatangan seorang tamu yang memesan wanita untuk menemani dirinya. NS pun lantas menghubungi RH, dan RH pun mau menerima tawaran NS untuk menemani tamu tersebut dengan bayaran Rp400.000. Tidak hanya satu kali, malam itu RH pun melayani satu orang lagi tamu di penginapan tersebut, NS pun mendapat komisi sebanyak Rp60.000 dari RH.
Dari penuturan AKP Sohet, SH.,MH., Kasat Reskrim Polresta Banjar, kasus ini terkuak berkat adanya laporan dari orang tua RH yang merasa curiga dengan tingkah laku anaknya yang berbeda dari sebelumnya. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan AS dan NS, Senin (11/5/2015).
“AS akan kami jerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Sedang NS kami jerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 juncto Pasal 55 KUHP karena keterlibatannya dalam pencabulan anak di bawah umur, dengan maksimal hukuman antara 5-15 tahun penjara,” ujar AKP Sohet.
Ditempat terpisah, AS yang sudah punya istri dan kini tengah hamil 9 bulan ini sangat menyesali perbuatannya itu.
“Saya tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AS adalah warga Hegarsari, Pataruman, Banjar, Jawa Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, AS kini menginap di Hotel Prodeo Mapolresta Banjar.