Berita Ciamis, RANCAH POST – RT (Rukun Tetangga) dalam masyarakat adalah sebuah jabatan yang diemban oleh seseorang yang ditunjuk oleh masyarakat lingkungan setempat. Salah satu tugas dan fungsi dari RT tersebut adalah pengkoordinasian antar warga dan penanganan masalah yang dihadapi oleh warga-warganya, salah satunya adalah penanganan masalah kebersihan dan kenyamanan lingkungan yang ada disekitarnya.
Tugas inilah yang diemban oleh Yusuf Supriatna (50 tahun), dengan rasa tanggung jawab dan dedikasi tinggi, ia memimpin warganya yang ada di RT. 05 RW. 02, Dusun Kertajaga, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis untuk kerja bhakti membersihkan areal pemakaman yang ada di lingkungannya, Minggu (10/5/2015).
Namun untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Sebagaimana diberitakan HR, saat tengah memimpin warganya tersebut, Pak RT yang satu ini harus mengalami kejadian tragis. Dirinya ditabrak motor seorang pelajar yang datang dari arah Banjar menuju Pamarican hingga menyebabkan luka yang cukup serius yang mengakibatkan patahnya tulang kaki, serta mulut, telinga, dan hidung yang mengeluarkan darah. Hingga akhirnya ia pun harus dilarikan ke RSUD Kota Banjar untuk penanganan yang lebih intensif.
Bukannya bertanggung jawab, pelajar yang mengendarai motor Honda Supra X tersebut malah kabur melarikan diri. Hal inilah yang membuat sebagian warga sekitar geram dan kemudian secara spontan mengejar pelaku hingga berhasil diberhentikan di daerah Gunung Putri, Pamarican.
Dari penuturan warga di TKP, diketahui bahwa motor tersebut dikemudikan dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak Yusuf (korban). “Mungkin ia (pelaku) kaget kalau di depannya banyak kerumunan orang yang sedang kerja bakti, hingga ia (pelaku) menabrak Pak RT dari arah belakang,” ujarnya. “Tapi bukannya berhenti, pelajar itu justru kabur melarikan diri, hingga akhirnya dikejar oleh sebagian warga,” imbuh Jajang.
Cecep, salah satu warga yang ikut mengejar pelaku mengungkapkan, “Pelajar itu nyaris saja dihajar warga, namun kami masih bisa menahan emosi. Kemudian kami serahkan pelaku itu ke Polsek Banjarsari.” paparnya.
Hal ini dibenarkan oleh Ipda Agus Mulyadi, Panit 1 Lantas Polsek Banjarsari. Beliau menuturkan, “Kami sudah mengamankan pelaku dan motornya yang berjenis bebek dengan Nomor Polisi Z 4834 VJ. Adapun penanganan kasus ini kami limpahkan ke Unit Lakalantas Polres Ciamis guna penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Ipda Agus.
Diketahui identitas dari pelaku tabrak lari tersebut adalah seorang Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Cidolog bernama Dede Ari Nurhidayat (16 tahun), warga RT. 32 RW. 09 Dusun Sawangan, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.