Berita Tasikmalaya, RANCAH POST – Batu akik saat ini sedang menjadi primadona berbagai kalangan, baik pemuda maupun orang tua, laki-laki maupun perempuan. Bahkan dalam gelaran Konferensi Asia Afrika (KAA) yang digelar di Bandung beberapa pekan kemarin, batu mulia ini dijadikan souvenir bagi utusan perwakilan negara-negara yang ikut terlibat dalam konferensi ini.
Berbeda dengan GR (15 tahun) dan AS (19 tahun), kedua remaja ini justru harus mendekam di hotel prodeo Polres Tasikmalaya gara-gara batu akik. Rupanya kedua pemuda ini terlibat kasus pencurian 40 buah batu akik di sebuah toko perhiasan milik Adi Heryadi, warga Gunung Koneng, Cihideung, Tasikmalaya. Keduanya pun menggondol satu unit televisi 21 inci, uang senilai Rp40.000 dan satu buah pancing dari toko tersebut.
Dari pengakuan GR terungkap bahwa alasan dia bersama temannya tersebut mencuri batu akik tersebut lantaran saat ini batu akik sedang populer di kalangan masayarakat umum. Keduanya pun kemudian menjual dengan murah batu akik tersebut kepada warga lainnya dengan kisaran harga Rp65.000 perbuahnya.
“Kami tidak tahu menahu soal batu akik, makanya dijual hanya dengan harga segitu,” imbuh AS.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, SIK., menuturkan, “Menurut korban, harga keempat puluh buah batu akik tersebut bila dijumlahkan semuanya ditaksir mencapai belasan juta rupiah,” ungkapnya di Mapolsek Cihideung, Selasa kemarin (5/5/2015).
Kini kedua pemuda tersebut dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.