RANCAH POST – Mantan Menteri ESDM Jero Wacik resmi ditahan KPK, Selasa (05/05/2015) malam. Jero merasa diperlakukan tidak adil atas penahanannya itu. Ia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar mau membantunya bebas dari jeratan KPK.
Jero Wacik katakan, “Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak kenal sama saya. Saya diperlakukan tidak adil.”
Bukan hanya kepada Presiden Jokowi, ia juga memohon kepada Wapres Jusuf Kalla dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolongnya.
Jero tambahkan, “Pak Wapres, Pak JK, 5 tahun saya di bawah Bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden ke-6. Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon bantuan.”
Jero mengungkapkan, ia menolak meneken berita acara penahanan karena ia merasa KPK tidak memenuhi syarat untuk menahannya. Jero pun meminta doa kepada keluarga dan kerabat di Bali.
Jero beberkan, “Saya tidak tahu apa yang harus dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan. Seharusnya, semua warga negara mendapat perlakuan yang sama.”
KPK menyatakan Jero sebagai tersangka dalam 2 kasus. Jero diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011 dan Menteri ESDM tahun 2011-2013. Dalam kasus Kemenbudpar, Jero diduga melakukan korupsi terkait penggunaan anggaran untuk memperkaya diri.
KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi Jero senilai Rp7 miliar. Bukan hanya itu, KPK juga menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, penetapan Jero sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekjen ESDM yang menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno.
Selama menjabat Menteri ESDM, Jero Wacik melalui Waryono dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Periode tahun 2011-2013, kata KPK, total uang yang didapat Jero dari pemerasan itu mencapai Rp9,9 miliar.