RANCAH POST – Eri Rosatria selaku Kuasa hukum Alex Usman menyebut bahwa ada banyak anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat dalam kasus pengadaan UPS. Hal tersebut diketahuinya pasca mendapat keterangan dari Alex Usman sendiri.
Eri katakan, “Bapak bilang dalam kasus ini banyak melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta,” Senin (04/05/2015).
Meski demikian, Eri tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat kasus UPS tersebut. Dia menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim kali ini untuk mengajukan penangguhan penahanan Alex Usman pada penyidik lantaran Alex menderita penyakit lambung.
Eri tambahkan, “Tadi saya sudah bertemu dengan pak Alex, dia mengalami infeksi lambung namun tadi sudah cukup sehat. Permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan kepada penyidik.”
Kliennya, kata Eri, memang punya riwayat gangguan lambung yang menyebabkan Alex Usman tidak dapat memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebelumnya.
Alex merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di dalam APBD Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2014. Penyidik telah memanggil Alex sebnayak 3 kali. Namun, ia tidak pernah datang dengan dalih kesehatan.
Penyidik menduga bahwa Alex Usman melakukan korupsi pengadaan UPS ketika menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Bukan hanya Alex, rekan kerjanya, yaitu Zaenal Soleman juga ditetapkan tersangka.