RANCAH POST – Novel Baswedan (Penyidik KPK) ditangkap tim penyidik Bareskrim Polri di rumahnya tengah malam. Ketika ditangkap, Novel masih mengenakan baju tidur.
Wisnu selaku Ketua RT tempat Novel Baswedan tinggal ceritakan, “Ketika dijemput semua orang sedang tidur, Pak Novel juga hanya pakai baju tidur saja,” Jumat (01/05/2015).
Wisnu ketika itu diminta belasan penyidik Bareskrim untuk mendampingi penangkapan Novel Baswedan. Menurut Wisnu saat itu ada 13 penyidik Polri yang datang langsung ke rumahnya dengan mengenakan pakaian bebas.
Wisnu katakan, “Mereka datang pada pukul 01.00 WIB malam, pas orang-orang lagi tidur. Mereka lapor ke saya untuk minta izin dan menunjukkan surat tugas.”
Surat tugas tersebut ada 3 lembar isinya terkait penjemputan. Kemudian Wisnu dan tim penyidik Bareskrim berangkat bersama ke rumah Novel.
Wisnu tambahkan, “Saya bersama polisi sampai ke ruang tamu saja. Pak Novel keluar dan membaca surat perintahnya. Ada 3 orang kalau tidak salah yang masuk sama saya, sisanya hanya menunggu di luar.”
Menurut Wisnu dalam penangkapan tersebut tidak ada penolakan dari Novel. Dia hanya membaca surat kemudian pamit ke istrinya.
Wisnu beberkan, “Tidak ada penolakan, Pak Novel biasa saja. Penjemputannya tidak lama sekitar 10-15 menit. Setelah Pak Novel baca surat dia ke atas ganti pakaian, lalu diboyong petugas.”
Penangkapan Novel Baswedan terkait kasus lama yang ditujukan kepadanya yakni kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 silam ketika dia menjadi kasatreskrim Polres Bengkulu. Kasus itu menurut Novel sudah selesai. Namun, tiba-tiba mencuat kembali pasca Polri berseteru dengan KPK tahun 2012, dan Novel tengah menyelidiki korupsi Irjen Djoko Susilo. Kasus tersebut sempat dihentikan penyidikannya atas perintah Presiden SBY dan tidak pernah dibahas hingga akhirnya kembali muncul era kepemimpinan Presiden Jokowi.