RANCAH POST – Pihak perusahaan air minum merek Anita mengaku bahwa selama ini telah mencuri air dari Palyja untuk dijual kembali. Perkara tersebut berhasil terungkap ketika penertiban yang dilakukan Palyja, Selasa (13/04/2015) lalu.
Meyritha Maryanie selaku Kepala divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja mengungkapkan, Senin(27/04/2015), pengakuan pemilik air minum merek Anita tersebut menjadi landasan sebagai salah satu bukti laporan kepada pihak kepolisian.
Meyritha menambahkan, produsen air minum merek Anita tersebut tidak bisa berkelit pasca petugas Palyja menemukan 2 unit sambungan by pass atau membuat pipa sambungan sebelum meter air dan 1 unit sambungan ilegal atau menyambung langsung dari pipa transmisi Palyja oleh tim NRW (Non Revenue Water) Palyja di pabrik miliknya.
Dari tempat produksi beralamat di Jl Telaga Bojong Nmor 28, Cengkareng, itu juga diketemukan ribuan botol plastik kemasan air minum berbagai ukuran. Selain itu, petugas Palyja juga menemukan 8 tangki air jumbo 7.700 liter.
Meyritha ungkap, “Sebanyak 3.800 m3 air/bulan dapat kami selamatkan berkat hasil penertiban sambungan ilegal di pabrik produsen air minum Anita dan kawasan Telaga Bojong ini. Angka tersebut setara dengan konsumsi air oleh lebih dari 1000 orang.”
Adapun sambungan ilegal yang dipasang produsen air minum merek Anita tersebut merupakan 1 dari 15 temuan illegal connection dan 2 temuan illegal use di sekitar Telaga Bojong.