RANCAH POST – Soal biaya haji tahun ini pemerintah dan DPR sudah sepakat mematok harga sebesar USD2.717 atau Rp33.962.500. Biaya tersebut lebih rendah sekitar USD502 ketimbang tahun sebelumnya. Anggaran tersebut dipatok dengan pertimbangan kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp12.500.
Padahal faktanya, sejauh ini kurs rupiah terhadap dolar AS di bursa berada di kisaran Rp12.900 – Rp13.000/USD.
Saleh Partaonan Daulay selaku Ketua Komisi VIII DPR mengatakan, selisih kurs tersebut akan ditalangi oleh dana khusus yang disebut dana safeguarding sebesar Rp88 miliar. Dana tersebut diambil dari imbal hasil dana simpanan jemaah haji yang belum berangkat.
Saleh katakan, “Total dana tersebut kan triliunan rupiah. Dibuat lah dana safeguarding, dialokasikan 2,8%. Itu dianggap mumpuni untuk menambal kekurangan kurs. Jadi patokan tetap berada Rp12.500/USD ke masyarakat,” Rabu (22/04/2015).
Saleh tambahkan, “Kami prediksi, angka dolar US sampai akhir 2015 itu tidak akan di bawah Rp12.500.”
Lanjut Saleh, jika seandainya nila tukar rupiah terhadap USD menguat, maka masyarakat tetap akan membayar biaya haji tahun ini sebesar Rp33,9 juta. Selisih dari kurs akan disimpan kembali ke dana safeguarding, untuk selanjutnya digunakan demi kepentingan jemaah haji juga.
Saleh jelaskan, “Dana tersebut akan bertambah. Dana itu akan dipakai untuk memperbaiki kualitas layanan ibadah haji seperti perbaikan pemondokan haji.”
Sebagai pengetahuan, kata Saleh, mulanya Pemerintah mengajukan angka Rp40 Juta/USD 3.195 untuk biaya haji tahun ini. Namun, setelah melakukan diskusi secara intens, akhirnya disepakatilah angka USD2.717.