RANCAH POST – Akhirnya Komjen Pol Badrodin Haiti resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (17/04/2015).
Dalam sumpahnya, Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan siap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Badrodin juga berjanji akan menjalankan amanah sebagai Kapolri dan menolak berbagai bentuk hadiah yang diberikan padanya terkait posisinya.
Badrodin juga bersumpah akan mementingkan kepentingan negara ketimbang kepentingan pribadi atau kelompok.
Dalam acara pelantikan tersebut turut hadir sejumlah menteri Kabinet Kerja, jajaran pertinggi Polri, TNI, Kompolnas, pimpinan KPK, Komisioner KPU dan Jaksa Agung.
Pasca dilantik, Badrodin juga berjanji akan segera melanjutkan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang diberhentikan sementara dari pimpinan KPK karena ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. Badrodin menyatakan kasus AS dan BW tetap akan dilanjutkan.
Badrodin tegaskan, “Ya akan tetap dilanjut,” Jumat (17/04/2015).
Sebelumnya, BW menjadi tersangka dalam kasus pengarahan keterangan saksi palsu dalam sidang MK tahun 2010. Sementara AS dijerat dengan kasus pemalsuan dokumen tahun 2007.
Dikarenakan kedua pimpinan KPK itu menjadi tersangka, Presiden Jokowi menonaktifkan sementara keduanya, berdasar kepada UU 30 Tahun 2002 Tentang KPK yang menjelaskan bahwa pimpinan yang menjadi tersangka harus dinonaktifkan.
Badrodin menambahkan tidak ada alasan bagi Polri untuk memberhentikan penyidikan kasus AS dan BW. Badrodin tambahkan, “Kan dalam kesepakatan waktu itu tetap akan dilanjutkan.”
Komjen Pol Badrodin Haiti sebelumnya menduduki posisi Wakapolri Sejak (16/01/2015). Buakan hanya menjadi Wakapolri, dia juga mengemban tugas dari Presiden sebagai Plt Kapolri ketika Jenderal Sutarman pensiun.