RANAH POST – Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, mengkritik pedas keputusan Presiden Jokowi yang menerbitkan peraturan presiden mengenai tunjangan DP mobil pejabat negara. Menurut dia, kebijakan tersebut tidaklah tepat, terlebih masyarakat saat ini tengah “tercekik” akibat kenaikan harga bahan pokok yang akibat naiknya harga BBM.
Rizal ungkap, “Pemerintah Jokowi hanya bisa naikin harga, lalu uangnya diberikan kepada pejabat,” Senin (05/04/2015).
Rizal juga mengkritisi Kabinet Kerja yang membantu Presiden Jokowi. Menurut dia, memang nama kabinet tersebut menggambarkan pemerintahan Jokowi yang selalu bekerja, namun bukan untuk rakyat, Rizal tambahkan, “Kerja, kerja, kerja, namun kerjanya untuk pejabat.”
Disisi lain, Arif Budimanta selaku Staf Khusus Menkeu membantah tudingan bahwa uang kenaikan harga BBM digunakan untuk fasilitas pejabat. Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM ditujukan untuk dikembalikan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Berdasarkan Perpres No. 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp210,890 juta. Jumlah tersebut naik ketimbang tahun 2010 yang mengocorkan dana segar untuk DP mobil pejabat sebesar Rp116.650.000.
Mereka yang kebahian uang muka DP mobil pejabat adalah adalah anggota DPR (560 orang), anggota DPD (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota BPK (5 orang), dan anggota KY (7 orang).