RANCAH POST – Tagar #KembalikanMediaIslam sedang hangat-hangatnya menjadi trending topic di sebuah media jejaring sosial. Tagar ini muncul setelah adanya pemberitaan yang menyebutkan sedikitnya 19 situs-situs media Islam akan diblokir oleh Kominfo karena berisikan paham radikal yang dianggap membahayakan.
Dalam sebuah pertemuan yang mempertemukan pemimpin redaksi Islam dengan Kominfo yang dihadiri pula oleh Irfan Idris selaku Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut, mengungkapkan alasana kenapa beberapa situs tersebut diblokir. Menurutnya, beberapa situs tersebut diblokir karena masalah penggunaan domain. Seharusnya domain yang diperbolehkan di Indonesia adalah domain dot co dot id bukanlah domain dot com yang merupakan domain yang digunakan untuk Amerika Serikat.
Seorang netizen yang juga merupakan jurnalis, Yola Damayanti yang hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi hal ini, “Orang BNPT ini bodoh atau ngeles, jika seperti itu berapa situs yang akan diblokir karena menggunakan domain dot com”.
“Kok bisa-bisanya ya bekerja di BNPT orang seperti Idris ini, argumennya saja mengada-ada,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, situs dan blog Islam yang diblokir Kemenkominfo bertambah menjadi 22 situs, yang diduga menyebarkan paham radikal yang membahayakan Indonesia. Tak ayal lagi, akibat dari pemblokiran ini pun para netizen angkat bicara, dan bahkan bereaksi keras.