RANCAH POST – Harga BBM naik sebesar Rp500/liter diterapkan mulai hari ini, Sabtu (28/03/2015). Pasca putusan tersebut dikeluarkan pemerintah, PT Pertamina mencatat ada perbedaan harga antara wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan wilayah yang lain.
Wianda Pusponegoro selaku Vice Presiden Corporate Communication Pertamina mengatakan pemerintah menetapkan harga BBM naik untuk jenis premium di wilayah luar Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp7.300/liter dan harga solar naik menjadi Rp6.900/liter.
Wianda ungkap, “Sebelumnya premium Rp6.800/liter. Adapun solar semula Rp6.400/liter,” Sabtu (28/03/2015).
Namun ada perbedaan harga BBM naik untuk jenis premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali. Untuk wilayah ini Pertamina menerapkan harga BBM naik jenis premium menjadi Rp7.400 /liter. Harga ini resmi berlaku mulai Sabtu (28/03/2015) pukul 00:00.
Perbedaan harga tersebut dikarenakan harga BBM di luar Jawa, Madura dan Bali merupakan wilayah penugasan, yang menentukan pemerintah.
Pemerintah sampai saat ini terus mengikuti secara teliti dinamika harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Berdasarkan Permen (Peraturan Menteri) ESDM No. 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah dengan Permen ESDM No. 4 Tahun 2015, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan.