RANCAH POST – Seperti diketahui harga BBM untuk jenis premium kini naik sebesar Rp200, itu berarti harga BBM menjadi Rp6.800 mulai 1 Maret 2015 kemarin. Kabar tersebut membuat supir dan pengguna angkutan umum kebingungan mengenai tarif.
Menurut salah seorang supir angkutan umum di daerah Cirebon mengaku kebingungan dan tak tahu harus berbuat apa. Kalau menaikkan tarif, penghasilan berkurang. Kalau dinaikan, penumpang pasti protes.
Hal tersebut, menurutnya, masih banyak penumpang yang belum mengetahui mengenai berita harga BBM naik. Terlebih pemerintah juga belum menentukan tarif baru untuk angkutan umum. Sang supir ungkap, “Terkadang anak sekolah suka ngasih seenaknya. Belum lagi jatah preman,” (02/03/2015).
Pasca kenaikan Harga BBM pada (01/03/2015) ini, sang supir mengaku akan menaikan tarif angkutan umum sebesar Rp500. Sementara menurut Sekretaris Organda Cirebon, Karsono mengungkapan merasa kesulitan untuk memutuskan tarif angkutan umum saat ini. Mengingat, harga BBM yang berlaku tidak pernah tetap alias naik turun dalam jangka waktu yang terbilang pendek.
Sementara menurut Tulus Abadi selaku Ketua Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) harga BBM yang fluktuatif atau fleksibel mengikuti harga minyak dunia juga akan menimbulkan kebingungan kepada pelaku usaha.