RANCAH POST – Abraham Samad dan Bambang Widjojanto hari ini, Selasa (24/02/2015) akan mulai diperiksa sebagai tersangka oleh Polri. BW akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri sementara AS akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Sulselbar (Sulawesi Selatan Barat).
Nursyahbani Kartjasungkana selaku Kuasa hukum AS dan BW ungkap, “Keduanya didampingi sejumlah pengacara, BW ke Mabes Polri dan AS ke Polda Sulsel.”
Nursyahbani mengungkapkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto siap menjalani masa pemeriksaan sebagai tersangka. Khusus untuk pemeriksaan AS yang dilangsungkan di luar Jakarta, sejumlah pengacara AS pagi ini akan melakukan penerbangan menuju Polda Sulselbar.
Abraham Samad sebelumnya telah dipanggil Polda Sulselbar untuk dilakukan pemerikasaan pada (20/02/2015). Namun, ia mangkir tak memenuhi panggilan tim penyidik karena ada sejumlah acara yang wajib dihadiri.
Sementara bagi Bambang Widjojanto, pemeriksaan hari ini adalah yang ke-3 sebagai tersangka. Sebelumnya, pada (23/01/2015) ia digelandang oleh tim Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka pada (03/02/2015).
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka terkait pengarahan saksi dalam memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK (Mahkamah Konstitusi). Sementara Abraham Samad terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.