RANCAH POST – Wapres Jusuf Kalla menyatakan bahwa bantuan Australia untuk Tsunami Aceh merupakan salah satu dari 56 negara yang memberikan pertolongan kemanusiaan ketika musibah tahun 2004 silam itu. Apabila Australia menagih untuk mengembalikan semua bantuan tersebut, JK menyatakan pemerintah siap untuk mengembalikannya.
Wapres JK tegaskan, “Ketika tsunami terjadi Australia merupakan satu dari 56 negara yang memberikan pertolongan, bantuan Australia cuma bagian dari 56 negara itu. Kalau tidak dianggap sebagai bantuan kemanusiaan, kita akan kembalikan saja,” Senin (23/2/2015).
Meski demikian, menurut sang Wapres, Pemerintah Australia telah meluruskan pernyataan PM Australia Tony Abbott beberapa saat yang lalu, mengenai kabar mengkaitkan bantuan tsunami dengan akan digelarnya eksekusi mati 2 WN Australia, yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sebelumnya, Abbott meminta Indonesia untuk mengingat bantuan Australia setelah tsunami dan membayar kemurahan hati tersebut dengan membatalkan eksekusi kedua terpidana mati kasus Narkoba tersebut.
Meski demikian Kalla tambahkan, “Dia menyadari bahwa itu merupakan suatu kekeliruan.”
Menanggapi aksi masyarakat yang menyuarakan dan menggalang Koin Untuk Australia, Kalla mengatakan aksi tersebut sebagai ekspresi kekesalan masyarakat terhadap sikap Australia.
Gerakan tersebut dinilainya hampir sama ketika pemerintah Indonesia diminta membayar diyath oleh pemerintah Arab Saudi sebagai tebusan bagi WNI yang terancam hukuman mati beberapa waktu lalu.
Pemerintah kini tengah mengagendakan akan melangsungkan eksekusi mati tahap ke2 di Nusakambangan. Kejagung belum mengumumkan waktu dan siapa yang akan ditembak mati. Namun jumlahnya sudah dipastikan, yakni 6 orang.