RANCAH POST – Presiden Jokowi batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kini, Komjen Pol Badrodin Haiti ditunjuk Presiden sebagai calon baru orang nomor satu di kepolisian.
Pernyataan pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti tersebut disampaikan Presiden Jokowi lewat jumpa pers, Rabu (18/2/2015). Jokowi mengungkapkan pencalonan Budi Gunawan menjadi Kapolri telah menimbulkan polemik di masyarakat. Presiden memberi kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan ketenangan dan mengisi kekosongan Polri terkait kepemimpinan definitif. Jokowi nyatakan, “Oleh karena itu, hari ini kami usulkan calon baru, yakni Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan dari DPR sebagai Kapolri.”
Kisruh pergantian Kapolri berawal dari keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi. Lantas pelantikan pun ditunda karena ada proses hukum yang harus dijalani mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Sepekan kebelakang, Budi Gunawan mengajukan Praperadilan terhadap status tersangka yang ada di pundaknya, Selanjutnya Hakim PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi putuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan adalah tidak sah.
Sampai saat ini KPK belum menentukan langkah kedepannya untuk menyikapi putusan tersebut. KPK akan mengkaji terlebih dulu keputusan tersebut.