RANCAH POST – Berita Hari Ini, Jelang eksekusi mati terpidana kasus narkoba warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. PM Australia Tony Abbott memberi sinyal akan ada serangan balik bagi pemerintahan Indonesia, itu akan diberlakukan apabila pemerintah Indonesia tetap ngotot melaksanakan eksekusi mati kedua terpidana Bali Nine tersebut.
Menurut laman Guardian, Minggu, (15/02/2015), jelang eksekusi mati Abbott mengungkapkan bahwa warga Australia merasa tidak tahan dengan kepurusan eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kala ditanyai apakah Australia akan menarik duta besarnya dari Indonesia, Abbott mengatakan pemerintah Australia akan mencari cara untuk mengungkapkan rasa ketidakpuasan warga Australia terhadap keputusan tersebut.
Tony Abott menyatakan eksekusi mati dapat memperburuk hubungan diplomatik antar Indonesia-Australia. Dia juga mengkritik pemerintahan Indonesia yang mencoba menyelamatkan warga negaranya kala berstatus terpidana mati di negara lain.
Namun dalam kasus Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ini, Indonesia menunjukan standar ganda dengan menolak permintaan Australia untuk melakukan pembatalan eksekusi mati.
Abbot ungkap, “Apabila itu tepat bagi Indonesia untuk mengharapkan semacam grasi, maka hal tersebut pasti benar bagi kita untuk mengharapkan yang sama.”
Sebelumnya, Menlu Australia Julie Bishop meminta kepada pemerintahan Indonesia untuk mengampuni kedua terpidana Narkoba tersebut.