RANCAH POST – Berita Terkini, Sebelumnya komedian Mandra “Si Doel” ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi salah satu program di TVRI pada tahun 2012 senilai Rp40 Miliar oleh Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut Mandra “Si Doel” membantah mengenai pemberitaan tersebut, “Ini namanya pembunuhan karakter. Penegak hukum tolong buktikan secara jelas. Saya berani dikutuk jika salah,” Rabu (11/02/2015).
Mandra “Si Doel” didampingi oleh Sonie Sudarsono selaku kuasa hukum kala melakukan klarifikasi terhadap penetapan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung.
Mandra berpendapat bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengaku cuma dijadikan sebagai tumbal.
Bintang sinetron Si Doel ini juga mengaku sakit hati terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dalam proses penjualan film luncuran Viandra Production, sehingga dirinya dijadikan tumbal sampai ditetapkan menjadi tersangka, “Saya sakit hati, saya tidak terima dengan status sekarang, saya dikorbanin.”
Mandara mengklarifikasi bahwa dirinya ikut menikmati uang hasil korupsi tersebut, “Saya kafir kalau korupsi, dan saya mati saya tak wajar, kalau saya melakukan hal tersebut. Korupsi adalah hal yang paling saya benci sejak kecil. Saya dididik agama. Saya takut merampas hak orang lain. Sedikit pun saya tidak akan makan uang korupsi.”
Kuasa hukum Mandra, yakni Sonie katakan kliennya ini tidak sama sekali terlibat dalam kasus tersebut. Sonie menambahkan dalam kasus ini terdapat sejumlah perantara yang terlibat dan akhirnya membuat Mandra menjadi korban.
Sebelumnya, R Widyo Pramono (Jampidsus) menetapkan Mandra “Si Doel” (PT Viandra Production), Chermawan (Direktur PT Media Art Image) dan Yulkasmir (Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka kasus korupsi proyek siaran televisi TVRI senilai Rp40 Miliar.