RANCAH POST – Berita Hari Ini, Kini bukan cuma semua pimpinan KPK yang dilaporkan ke Mabes Polri. Kali ini Chandra M Hamzah (mantan pimpinan KPK) dan Johan Budi Sapto Prabowo (Deputi Pencegahan KPK) juga ikut dilaporkan.
Johan Budi dan Chandra M Hamzah dipolisikan oleh Andar M. Situmorang selaku pimpinan LSM bernama Goverment Against Corruption and Discrimination, pada Selasa (10/02/2015). “Mereka dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan berkomunikasi langsung atau tak langsung dengan orang berperkara di KPK.”
Adapun maksud dari orang berperkara itu adalah M. Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) yang kini tengah meringkuk di balik jeruji besi pasca dijadikan tersangka oleh KPK. Andar tambahkan, “Mereka sempat mengaku di media sudah 5 kali berjumpa Nazarudin, ini kasus yang lawas.”
Andar mengatakan kasus ini memang dulu sudah diproses secara etik oleh lembaga KPK, namun karena masuk ranah pidana, kasus lawas ini harus dilaporkan kembali. “Saya laporkan kasus ini ke KPK pada (08/08/2011) silam, namun menemui jalan buntu sehingga saya melapor ke Bareskrim Polri.”
Barang bukti berupa kliping pemberitaan media terkait pertemuan Johan Budi berasama Nazaruddin turut dibawa ke Bareskrim Polri.
1 Komentar
kpk vs polri harus segera di hentikan karena itu tidak baik dan akan bertambah menjadi perpecah belahan di negara kita sendiri