RANCAH POST – Berita Hari Ini, Sidang praperadilan KPK beragendakan tuntutan Budi Gunawan yang mulai bergulir di PN Jakarta Selatan hari ini, Senin (09/02/2015), dengan agenda sidang mendengarkan pihak pemohon (Budi Gunawan) dan jawaban dari pihak termohon (KPK) akan dilanjutkan besok.
Sidang praperadilan KPK hari ini sendiri berjalan kurang lebih selama 3 jam terhitung sejak pukul 09.30 WIB. Akhir sidang, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menunda dan kembali melanjutkan sidang tersebut pada Selasa (10/02/2015) dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon (Budi Gunawan).
Sarpin katakan, “Sidang praperadilan ditunda, agendanya nanti 2 hari pembuktian dari pihak pemohon (Budi Gunawan) dan 2 hari kemudian untuk pembuktian pihak termohon (KPK),” Senin (09/02/2015).
Sarpin tambahkan, “Gelar pembuktian bisa berupa sejumlah saksi atau pun surat. Besok waktu pembuktian.”
Hakim mengetuk palu dan memutuskan untuk menunda sidang lanjutan yang akan dihelat di tempat yang sama pada pukul 09.00 WIB besok. Pihak Budi Gunawan sendiri mengaku telah menyiapkan saksi untuk dihadirkan dalam persidangan.
Sidang praperadilan KPK sendiri baru digelar hari ini, karena sebelumnya sidang sempat ditunda karena pihak termohon, yaitu KPK tidak bisa hadir. Ketidakhadiran KPK karena materi gugatan yang diajukan oleh Budi Gunawan berubah secara tiba-tiba sehingga harus dilakukan uji materi terlebih dahulu.