RANCAH POST – Berita Hari Ini, KPK tetapkan Sutan Bhatoegana (mantan Ketua Komisi VII DPR) sebagai tersangka kasus Korupsi anggaran APBN-P tahun 2013 di Kementerian APBN. Ditetapkannya Sutan sebagai tersangka tidak membuat KPK berhenti sampai disini dalam mengembangkan kasus tersebut.
Pasca penagkapan Sutan Bhatoegana, KPK lebih lanjut akan mengembangkan kasus tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan sejumlah anggota DPR menjadi tersangka.
Johan Budi selaku Deputi Bidang Pencegahan KPK mengungkapkan kemungkinan untuk menyeret politisi lainnya sangatlah terbuka. Hal tersebut dikarenakan kala diperiksa tim penyidik, Sutan membeberkan informasi-informasi penting kepada tim penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terjerat kasus tersebut.
Johan ungkap, “Kasus ini akan berkembang, karena kami telah mendengar keterangan dan informasi-informasi penting dari tersangka SBG, mengenai tindak pidana korupsi pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM,” Senin (02/02/2015).
Johan mengatakan tidak menutup kemungkinan dalam proses pengembangan perkara ini, ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Johan tidak membeberkan keterangan lebih mengenai siapa saja yang turut menikmati uang haram tersebut. Unttuk saat ini Sutan Bhatoegana ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba.