RANCAH POST – Berita Terkini, Budi Gunawan pastikan tidak akan memenuhi panggilan pertama sebagai tersangka KPK. Menurut agenda, Budi seharusnya menjalani proses pemeriksaan terkait kasus korupsi dugaan suap pada hari ini, Jumat (30/01/2015).
Dipastikannya Budi Gunawan tidak akan hadir dilontarkan oleh sang Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Budi, Kamis (29/01/2015).
Menurut Razman, ada 3 alasan yang membuat Budi Gunawan tidak ingin diperiksa tim penyidik KPK. Pertama, Semenjak Budi dijadikan tersangka oleh KPK (12/01/2015), calon Kapolri tersebut mengaku tak pernah menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka. “BG belum menerima surat notifikasi resmi sebagai seorang tersangka dari KPK. Jika memang dipanggil, Kami ingin surat resmi.”
Pihak Budi juga memprotes terhadap prosedur pelayangan surat pemanggilan KPK kepada BG. Dalam Surat tersebut, kata Razman, hanya disimpan begitu saja di kediaman Budi, tanpa ada surat pengantar dan tanda terima. Tambah Razman, pada surat berlebel KPK tersebut memang berisi tentang pemanggilan atas nama Budi Gunawan. Tapi, ada sejumlah slot teknis yang tidak diisi.
Dalam surat tersebut diungkapkan Razman hanya diteken pleh Kepala Satgas Penyidik atas nama Budi A. Nugroho. Dalih selanjutnya adalah pemanggilan tersebut dianggap menciderai proses praperadilan yang sedang ditempuh Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Priharsa Nugraha selaku Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengungkapkan, surat pemanggilan BG telah dilayangkan pada Senin (26/1/2015).